“ANCAMAN yang MERUSAK GENERASI BANGSA dari SISI IPOLEKSOSBUDHANKAM (IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN)”
TUGAS UJIAN AKHIR SEMESTER II
Bekasi, 8 Juni 2016
Diajukan sebagai
Pemenuhan Nilai

Preparing
The Future
“ANCAMAN yang MERUSAK
GENERASI BANGSA dari SISI IPOLEKSOSBUDHANKAM (IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI,
SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN)”
DISUSUN OLEH:
DEVI
VEVIANI (41182037150051)
DOSEN PEMBIMBING: elvira suryani, s. ip., m. si.
FAKULTAS
: KOMUNIKASI, SASTRA DAN BAHASA
PROGRAM
STUDI: ILMU KOMUNIKASI (KELAS B)
TAHUN
AJARAN: 2015/2016
UNIVERSITAS
ISLAM “45” BEKASI
Jl. Cut Meutia No. 83 Bekasi 17113
Telp.Fax : (021) 8808853
www.unismabekasi.a
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyusun Makalah Ujian Akhir Semester II untuk pemenuhan
nilai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul “ANCAMAN yang MERUSAK
GENERASI BANGSA dari SISI IPOLEKSOSBUDHANKAM (IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI,
SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN)”, dapat terselesaikan. Saya juga
mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses
penyusunan makalah. Khususnya sumber-sumber yang telah kami gunakan sebagai
data dan fakta yang akurat untuk menunjang kesempurnaan makalah ini.
Keterbatasan
tidak menghalangi keseriusan saya untuk membuat makalah ini dengan semaksimal
mungkin. Maka dari itu, saya bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca
yang budiman. Sebagaimana saya akan menerimanya sebagai perbaikan untuk makalah
yang akan datang.
Makalah yang diajukan
sebagai Ujian Akhir Semester ini diharapkan bermanfaat bagi generasi penerus
bangsa dan praktisi di lingkungan pendidikan. Terlebih lagi di dalam hidup
berbangsa dan bernegara yang rentan akan ancaman-ancaman internal maupun
eksternal yang mengancam ketentraman bermasyarakat. Oleh karena itu, kita harus
mengenal ancaman-ancaman tersebut sejak dini dan cara untuk mencegah hal itu
terjadi, demi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ................................................................................................. ii
Daftar
Isi ......................................................................................................... iii
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang ........................................................................................... 4
1.2 Rumusan
Masalah ...................................................................................... 4
1.3 Tujuan
Penulisan......................................................................................... 4
BAB
II Pembahasan
2.1 Ancaman yang
Merusak Generasi Bangsa ................................................. 5
2.2 Upaya Pencegahan sebagai Solusi Ancaman yang Merusak
Generasi Muda .................. 9
BAB
III Penutup
3.1
Simpulan .................................................................................................. 15
3.2
Saran ........................................................................................................ 15
Daftar
Pustaka ............................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi kini semakin pesat. Tidak dipungkiri bahwa kita
hidup di era kemajuan berkomunikasi yang berinovasi guna mempermudah pekerjaan
manusia.. Tidak hanya di dalam negeri, di luar negeri pun kita bisa tahu apa
yang sedang terjadi. Jarak yang jauh terasa dekat. Inilah yang disebut arus
globalisasi.
Terlihat
betapa pentingnya sebuah negara menjaga generasi bangsanya dari pengaruh
globalisasi. Salah satu sisi negatifnya adalah ancaman. Ancaman untuk negara
sendiri, tanah air tempat kita dilahirkan. Melalui ideologi, politik, sosial,
budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan, generasi bangsa dapat terpengaruh
pemikiran-pemikiran di luar negri sendiri bahkan puncaknya adalah dirusak oleh
hingar bingar globalisasi.
Oleh
karena itu, makalah “Ancaman yang Merusak Generasi Bangsa dari sisi
IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan
Keamanan)” berisi gambaran bentuk-bentuk ancaman dan tindakan apa yang harus
kita lakukan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasar
latar belakang tersebut, rumusan masalahnya sebagai berikut.
1. Apa
sajakah ancaman yang merusak generasi bangsa dari sisi IPOLEKSOSBUDHANKAM?
2. Bagaiman
solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut?
1.3
Tujuan
Penulisan
Mengetahui ancaman yang
merusak generasi bangsa dari sisi IPOLEKSOSBUDHANKAM dan upaya pencegahannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Ancaman yang Merusak Generasi Bangsa
Terdapat kekhawatiran
di sebagian kalangan bahwa arus globalisasi demokrasi dan gerakan hak asasi
manusia akan mengancam jati diri bangsa Indonesia. Derasnya gelombang
demokratisasi dan HAM akan berhadapan dengan nilai-nilai identitas nasional
Indonesia dan Negara-Negara yang belum sepenuhnya melaksankan prinsip-prinsip
demokrasi. Kekhawatiran ini sepatutnya tidak melahirkan sikap reaktif dan
seraba menyalahkan apa saja yang lahir dari luar.
Indonesia sebagai
bagaian dari dunia Melayu membuktikan sebagai kawasan budaya asing dan lokal
yang telah melahirkan sikap bijaksana, yakni menerima apa saja dari luar yang
bermanfaat bagi Indonesia, namun pada saat bersamaan tetap kritis terhadap
unsur-unsur luar tersebut. Sikap anti terhadap asing yang berlebihan sama
kurang baiknya dengan sikap tidak kritis bahakan serba baik terhadap apa saja
yang bagsa Indonesi miliki. Pancasila adalah sebuah hasil ijtihad para pendiri
bangsa Indonesia dalam rangka mengkopromikan beragam pemikiran dan nilai-nilai
dunia dengan nilai dan pandangan lokal Indonesia.
Ancaman yang merusak
generasi bangsa dari sisi IPOLEKSOSBUDHANKAM adalah sebagai berikut.
1.
Pergeseran
Nilai
Globalisasi sering kali cenderung mengintrodusir sesuatu
yang baru, baik bersifat materiil maupun nonmateriil yang bersifat asing dalam
tempo yang sangat cepat. Akibatnya di satu pihak terlihat adanya menusia
sebagai individu atau kelompok (masyarakat dan bangsa ) yang belum siap
menerima, mengadaptasi, mengadopsi, dan menyerapnya. Di pihak yang lain sesuatu
yang baru (apakah nilai, teknologi, budaya, dan sebagainya) dan asing tersebut
tidak secara otomatis dapat diintegrasikan kedalam kondisi individu atau
masyarakat atau bangsa yang menerimanya. Dalam kondisi yang demikian, terjadi
kegoncangan budaya sekaligus ketertinggalan budaya. (“cultural lag”), keresahan dan dilema dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
2.
Pertentangan
Nilai
Dampak negatif yang lain adalah masuknya nilai-nilai
baru yang asing yang tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai
luhur dari pandangan hidun masyarakat/bangsa. Nilai-nilai tersebut dapat
bersumber dari kepribadian yang berdasarkan budaya masyarakat/bangsa lain atau
nilai-nilai yang bersumber dari ilmu dan teknologi baru yang masuk melalui komunikasi
dan transportasi yang semakin canggih. Contohnya pergaulan bebas, hidup bersama
tanpa nikah yang menjadi norma bagi tata pergaulan bangsa barat, nyata
bertentangan dengan nilai sosial yang menjunjung pranata keluarga dan
mengagungkan pernikahan.
3.
Perubahan
gaya hidup (life style)
Piliang, (1998) menegaskan terdapat delapan
perkembangan dan perubahan gaya hidup masyarakat/bangsa Indonesia sebagai
dampak globalisasi, yaitu:
a.
Ekonomi
menjadi panglima. Kehidupan sosial dan kultural dibentuk dan ditentukam arahnya
oleh paradigma ekonomi.
b.
Kemajuan
pesat di bidang sains dan teknologi telah mengkondisikan orang hidup di dalam
penjara elektronika dan penjara rumah.
c.
Rasa
tidak keamanan, keresahan dan ketakutan menghantui dari setiap penjuru.
d.
Tempo
perubahan yang semakin tinggi dan kompleksivitas ekonomi, industeri, dan
teknologi menyebabkan tekanan waktu dan tempo kehidupan semkain tinggi.
e.
Dengan
kekayaannya orang membutuhkan media untuk menunjukkan kelas, status, prestise,
massa menonton gaya hidup mereka.
f.
Industri-industri
yang dikondisikan oleh tuntutan ideologi dan logika komoditi menciptakan
kondisi ke arah orientasi pada gaya hidup ini dengan memanfaatkan setiap
aspirasi konsumen.
g.
Media
cetak dan media elektronika berperan besar dalam menawarkan dan
menaturalisasikan beraneka ragam pilihan gaya hidup.
Selain itu, globalisasi juga mampu mengadirkan gaya
hidup konsumeris. Torsten Veblen (dalam AL-Hakim, 2005) menguraikan fungsi laten konsumsi dan
pemboorosan menjadi simbol status yang tinggi dan percobaan untuk memperbesar
gengsi melaui kompetisi. Menurutnya, dalam masyarakat ada kelas pemboros yang
tidk mau menyibukkan diri dengan kerja produktif. Mereka memboroskan uang,
waktu, tenaga, dan hnaya menikmati gengsi dan status tinggi.
Ciri kelas pemboros: (a) merasa tabu dengan kerja
tangan kasar dalam mencari nafkah dan menganggap diri elit; (b) menonjolkan
kemewahan, berlomba mengkonsumsi barang, bersantai dan mempunyai banyak waktu
luang; (c)mencari uang dan popularitas tanpa memajukan masyarakat dengan usaha
produktif; (d) memiliki keberanian tinggi dalam mengejar kemewahan kalau perlu
dengan cara kotor seperti kekerasan, korupsi untuk memenuhi tujuan mereka.
4.
Berkurangnya
kedaulatan negara
Globalisasi memang memunculkan kekhawatiran yang luas
bahwa kedaulatan sebuah negara (bangsa) digerogoti. Pemerintah kini harus
mengakui dan bekerja di suatu lingkungan dimana sebagian penyelesaian masalah
harus dirumuskan dengan memperhatikan dunia global.
5. Gejala-gejala lain yang muncul dalam generasi
muda saat ini antara lain berupa penggunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran
pelajar, dan gaya hidup berpesta pora yang pada dasarnya bukanlah kebudayaan
asli dari bangsa Indonesia.
6. Ancaman bagi bangsa Indonesia saat ini bukan lagi
dalam bentuk kontak persenjataan, namun ancaman tersebut berupa gerakan-gerakan
separatis dan teroris yang masuk ke Indonesia melalui dunia maya
(seperti: Facebook, Youtube, dan laman-laman lainnya yang
tersedia di internet).
7. Ancaman tersebut memberikan dampak dalam bentuk
paham, budaya, dan ideologi luar yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
itu sendiri. Dengan banyaknya kemudahan yang diperoleh generasi muda terutama
para pelajar dan mahasiswa dalam mengakses hal tersebut, hal itu dapat
menyebabkan meluasnya penyebaran ancaman yang ada dan dapat mempengaruhi para
generasi muda kita.
8. Paham liberalisme yang dimiliki oleh budaya barat
dapat merubah arah ideologi yang dimiliki oleh generasi muda bangsa Indonesia,
dari ideologi Pancasila menuju paham liberalisme. Pada akhirnya, rasa
nasionalisme pun juga akan hilang. Serta, hal ini juga dapat memudarkan atau
bahkan menghilangkan konsep swadeshi (cinta
produk dalam negeri) dari bapak pergerakan nasional India, Mahatma Gandhi,
karena terlalu banyaknya produk-produk asing yang lebih disukai generasi muda
Indonesia.
9. Pengaruh
dari sisi bidang ekonomi
a. Globalisasi
dan liberalisme pasar telah menawarkan alternatif bagi pencapaian standar hidup
yang lebih tinggi. Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar
negara-negara kaya dengan negara-negara miskin. Munculnya perusahaan-perusahaan
multinasional dan transnasional. Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan
dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya
lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional,
WTO.
b. Globalisasi
telah membawa masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan menjadi masyarakat
yang konsumerisme. Hal yang perlu dipertimbangkan dari dampak buruk
globalisasi, yaitu jika pencitraan (image) produk luar negeri selalu lebih baik
dari produk dalam negeri akan berakibat fatal.kefatalan tersebut akan menjadi
boomerang bagi produk-produk dalam negeri yang tentu saja akan kalah bersaing ,
baik dari segi kualitas maupun kuantitas produk yang dihasilkan.
10. Dampak
dalam bidang Sosial Budaya
a. Semakin
bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat
dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang.
Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.
b. Keadaaan
keseimbangan dalam masyarakat merupakan keadaan yang diidam-idamkan oleh setiap
masyarakat. Dalam keadaan yang demikian, individu-individu secara psikologis
merasakan adanya suatu ketentraman, sebab tidak ada pertentangan-pertentangan
dalam norma-norma dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Setiap kali
terjadi gangguan keseimbangan, masyarakat dapat menolak unsur-unsur yang akan
membawa perubahan. Penolakan ini disebabkan masyarakat takut terjadi goyahnya
keseimbangan sistem yang berarti dapat muncul ketidaktentraman.
c. Globalisasi
telah banyak mengubah kebiasaan, bahkan dapat mengubah budaya suatu bangsa.
Contoh kecil, misalnya, adanya perilaku yang menyimpang di dalam masyarakat
seperti pergaulan bebas, yang melanda tidak hanya di kota-kota besar saja,
teteapi juga sudah melingkupi seluruh pelosok desa. Akibatnya banyak terjangkit
penyakit seperti HIV yang banya ditemukan di Afrika.
11. Dampak
dalam bidang Politik
a.
Negara tidak lagi
dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan. Para pengambil
kebijakan publik di negara sedang berkembang mengambil jalan pembangunan untuk
mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Timbulnya gelombang demokratisasi (
dambaan akan kebebasan ).
12. Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
Mayarakat kita khususnya anak muda
banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
2.2
Upaya Pencegahan sebagai Solusi Ancaman yang Merusak
Generasi Muda
Cara mengendalikan dampak negatif globalisasi yang
dapat dilakukan untuk menghadapi dampat utamanya negatif adalah sebagai
berikut.
1.
Pendidikan
Cara yang dapat
ditempuh antara lain melalui pendidikan formal, informan, maupun non formal.
Terwujudnya warga negara dengan kepribadian yang didalamnya terintegrasi
norma-norma/ nilai-nilai berdasarkan pandangan hidup bangsanya. Pengendalian
ini diharapkan agar setiap individu menjadi warga negara yang berkualitas,
dalam arti menjadi penghayat dan pengamal terbaik norma-norma/nilai-nilai yang
menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lemabaga yang
menyiapkan tenaga terampil, profesional, dan siap pakai, bagi salah satu segmen
industri. Harus dapat dikatkan dengan dunia kerja pada sektor ekonomi formal.
2.
Cara
Regualatif
a.
Pemerintah
harus berusaha menjalankn peranannya secara sungguh-sungguh dan ketat untuk
mengatur dengan mengeluarkan peraturan (regulasi). Pengawasan terhadap tempat
hiburan yang terbuka untuk umum yang disediakan untuk orang dewasa, sepatutnya
pihak yang berwenang melakukan usaha mencegah generasi muda yang bermaksud ikut
menikmatinya. Tempat-tempat hiburan gelap yang seharusnya ditutup. Usaha
mendatangkan, memperjualbelikan, menyewakan dan mempertontonkan, segala sesuatu
yang merusak generasi muda sepatutnya ditindak keras.
b.
Petugas-petugas
pemerintah hendaknya menyadari pentingnya melakukan pengawasan dan tindakan
keras, dan menghindari kerja sama dengan pihak-pihak pelaku yang memanfaatkan
teknologi canggih untuk merusak generasi bangsa. Petugas tidak menjadi
pelindung. Atau backing bagi
usaha-usaha yang merugikan publik, termasuk sekurang=kurangnya tidak
terpengaruh oleh pemberian uang suap/sogok. Petugas yang terlibat sepatutnya
juga diberikn tindakan dan hukuman yang keras.
3.
Pengendalian
Sosial
Mutlak dilakukan!
Dengan prinsip “lebih baik mencegah daripada harus memperbaiki ,mengobati, atau
menyembuhkan pengaruh buruk globalisasi terhadap generasi muda”. Memerlukan
keterpaduan, agar kegiatannya berlangsung sinergis. Semua piak harus
melaksankannya secara konsekuen. Agar tujuannya mencegah pengaruh buruk
globalisasi benar-benar terwujud secar efketif dan efisien.
4.
Memperkokoh
Nilai Kokoh
a.
Penguatan
nilai-nilai lokal. Naisbitt dalam bukunya Global Paradox (1994) mengungkapkan, Think Locally Act Globally (Berpikirlah
secara lokal, berbuatlah secara global). Ungkapan ini menunjukkan kepada kita
bahwa di era globalisasi, nilai dan tradisi lokal harus tetap dipertahankan.
Selain itu, nilai budaya lokal yang dituduh sebagai penghampat globalisasi
sebenarnya mempunyai kekuatan yang bisa dijadikan kekuatan atau acuan
pengendalian global.
b.
Kita
harus tetap waspada terhadap globalisasi. Sebagimana Us desernite AT (2005), menegaskan bahwa “Era globalisasi telah
datang, dan sepertinya tidak ada satu kekuatan pun yang dapat menghadangnya.
Mari kita mulai mengahdapi tantangan yang ada di depan mata ini dengan cerdas,
bukan dengan sikap pasrah dan bukan juga dengan pandangan yang negatif terhadap
globalisasi. Justru mereka yang bimbang –separuh menerima dan separuh menolak-
yang akan digilas oleh dampak negatif dari globalisasi.
5.
Pemantapan
Nilai-Nilai Religius dan Agama
Usaha sistematis dan
terencana, terutama untuk mempeelajari ide-ide tersembunyi dari gagasan-gagasan
religiusnya yang menopang kehidupan manusia. Oleh karena itu dalam mengahapai
“tatanan dunia baru” yang oleh Groos dinamakan Turbulana Era harus memiliki dorongan spiritual untuk memberikan
kesatuan dan landasan rasional bagi program sosial. Berbagai maslah sosial,
kekerasan, dan berbagai lahirnya sekte spiritual di tengah-tengah masyarakat
seperti kasus Gus Roy di Malang yang mengajarkan sholat dengan dua bahasa,
Ahamdiyah, Lia Eden, dan lain sebagainya. Menunjukkan adanya kebutuhan
spiritual dalam diri manusia yang belum terpenuhi Merupakan kekuatan dalam
rangka pertahanan menghadapi gempuran dampak buruk globalisasi.
Mengaktualisasikan nilai-nilai agama dan religius dalam kehidupan nyata menjadi
pengendali pribadi dan keluarga, masyarakat dan bangsa dalam menyikapi hal-hal
buruk yang bisa merendahkan derajat kemanusiaan.
6.
Pemantapan
Identitas Nasional, Integrasi Nasional, dan Wawasan Kebangsaan
Harus semakin
dimantapkan dengan tujuan, agar loyalitas ganda sebagai warga negara bangsa dan
warga negara dunia terwujud secara proporsional. Sikap kokoh dan kecintaan
dan rasa hormat pada keluarga, daerah dan negaranya akan berbanding secara
proporsional dengan sikap kecintaan untuk menciptakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
7.
Pengetahuan
Budaya Lokal
Pengetahuan akan budaya luar terkadang membuat masyarakat
lebih menyukainya dari pada budaya daerah sendiri. Menyukai kebudayaan luar
adalah hal yang wajar. Namun bangsa Indonesia harus tetap melestarikan
kebudayaan sendiri. Jangan sampai kebudayaan bangsa Indonesia punah begitu saja
seiring dengan berjalannya waktu. Apalagi kebudayaan itu seenaknya saja
diambiloleh bangsa lain. Betapa malunya bangsa Indonesia? Walaupun zaman kini
telah serba modern, bangsa Indonesia harus tetap berpegang teguh kepada adat
istiadat. Apalagi kita Indonesia terkenal memiliki keanekaragaman kebudayaan
yang indah dan harus dijaga kelestariannya agar nantinya dapat dinikmati
olehgenerasi penerus bangsa.
8.
Menjaga
keasrian objek wisata dalam negeri
Salah satu ciri-ciridampak negatif globalisasi adalah perjalanan
dan wisata antarbangsa yang semakin meningkat. Indonesia sebagai negara
yang kaya akan objek-objek wisata yang indah hendaknya memanfaatkannya dengan
seoptimal mungkin. Salah satu usaha adalah menjaga keasrian objek wisata
tersebut. Cara-cara menjaga keasrian objek wisata dalam negeri seperti tidak
membuang sampah sembarangan, tidak mencoret-mencoret tembok, melakukan
penghijauan disekitar pegunungan, tidak membuang sampah ke sungai yang nantinya
bermuara ke laut, melestarikan terumbu karang, dan sebagainya.
9.
Pengertian dan penerapan ideologi
sebuah negara wajib ditanamkan kepada setiap warga negaranya.
a.
Dalam menghadapi berbagai gempuran
arus kebudayaan luar, generasi muda bangsa Indonesia terutama para pelajar dan
mahasiswa haruslah memiliki sebuah pedoman dalam melestarikan adiluhur budaya
bangsa, agar tetap kokoh tanpa harus melarang masuknya kebudayaan dari luar itu
sendiri. Pedoman tersebut yakni ideologi bangsa ini, yaitu Pancasila. Pancasila
bukanlah semata-mata hanya untuk pajangan namun harus diterapkan dalam kehidupan
beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.
Perlu adanya penanaman dan penguatan ideologi kepada generasi muda guna
membentengi bangsa dari pengaruh yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
10. Menurut Taufan E.N. Rotorasiko, Ketua Umum
Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), dengan menguatnya identitas bangsa,
sudah pasti bangsa ini akan dihormati oleh negara-negara lain di dunia. Dengan
begitu pula, rakyat Indonesia akan lebih bermartabat di mata dunia
internasional, memperkokoh posisi bangsa Indonesia di mata dunia, serta
menambah kepercayaan diri bangsa (dikutip dari artikel Viva.co.id “Globalisasi
Gerus Nilai-nilai Pancasila”).
11. Dengan gempuran arus kebudayaan asing inilah,
generasi muda memerlukan sebuah saringan kebudayaan. Saringan kebudayaan
tersebut juga harus didampingi dengan kesadaran budaya dari para generasi muda
itu sendiri, terutama di kalangan para pelajar dan mahasiswa. Kesadaran budaya
ini merupakan kesadaran dimana menempatkan kebudayaan asli bangsa Indonesia sebagai
kebudayaan yang lebih menarik daripada kebudayaan luar. Karena sangat miris
jika generasi muda bangsa ini lebih mengagung-agungkan kebudayaan orang lain.
12. Pembuatan kebijakan dengan dimasukkannya kembali
bahasa maupun unsur kebudayaan daerah lainnya dan pendidikan nilai-nilai
Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan. Karena Pancasila adalah bagian yang
sangat penting bagi pendidikan karakter bangsa, sesuai tutur kata dari Ketua
Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati (dikutip
dari artikel Berita Nasional Okezone.com “Pentingnya Pancasila dalam Kurikulum
Pendidikan Nasional”).
13. Agar identitas generasi muda kita di mata dunia
internasional sebagai orang Indonesia tidak lekas hilang begitu saja. Aksi-aksi
yang dapat dilakukan oleh setiap generasi muda terutama kaum pelajar dan
mahasiswa, diantaranya:
a.
Meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
Menyaring kebudayaan asing yang sesuai dengan kepribadian bangsa, tanpa
harus memboikot masuknya kebudayaan asing;
c.
Menumbuhkan kesadaran budaya dalam diri;
d.
Meningkatkan rasa cinta dan rasa memiliki atas kebudayaan yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia;
e.
Mengikuti dan mendukung secara aktif acara-acara kedaerahan yang
bertemakan budaya daerah;
f.
Mencintai produk dalam negeri;
g.
Berusaha mengikuti perkembangan dunia agar tidak tertinggal;
h.
Memegang teguh kebudayaan timur sebagai identitas diri di mata dunia
internasional;
14. Gali terlebih dahulu npotensi-potensi
yang terdapat pada banga kita, masih banyak potensi yang belum kita gali, yang
sebenarnya hal tersebut sanagt berpengaruh bagi kita untuk tetap menjaga dan
melestarikan eksistensi kultur sosial budaya bangsa indonesia, jangan jadikan
budaya barat(dalam hal ini masuk melalui era globalisasi) sebagai patron pola
berfikir, karena dari pola berfikir inilah nantinya perilaku kita dalam
kehidupan sehari-hari secara akan tidak akan terpengaruh dengan pola kehidupan
buddaya barat yang bebas. Tunjukkaan bahwa kita sebagi bangsa yang besarf
dengan keanekaragaman kultur sosial budaya mampu bersaing dengan mereka, dengan
menerapkan pola fikir kritis.
15. Menanamkan jiwa nasionalisme dan patriot yang
tinggi kepada generasi penerus. Untuk itu, segenap pemuda Indonesia harus bijak
dan teliti memikirkan berbagai langkah menyikapi berbagai ancaman NKRI yang
semakin nyata dan perlu antisipasi sedini mungkin.
16. Nasionalisme merupakan suatu keharusan bagi
generasi muda untuk memahami dan menjalankan makna dari nasionalisme. Selain
itu, nasionalisme harus dibangun dari dalam dan oleh pemuda itu sendiri untuk
kepentingan bangsa. Pancasila adalah pondasi tegak berdirinya NKRI dan jika
pondasinya rusak maka tamatlah NKRI, untuk itu marilah bersama-sama dengan para
generasi muda untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dengan cara
mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Berdasarkan keseluruhan
isi makalah ini, dapat saya simpulkan sebagai berikut.
1. Generasi muda Indonesia sebagai anak NKRI harus
pandai mencintai tanah air Indonesia serta harus bangga menjadi anak NKRI yang
SDA kaya raya. Kalau generasi muda mencintai tanah air maka harus berpedoman
pada Pancasila dan UUD 1945. Jika setiap pemuda bisa berkontribusi di daerahnya
masing-masing bahkan di daerah yang belum terjamah, maka tercapailah maksud dan
tujuan dari kemerdekaan.
2. Di bidang politik, sekurang-kurangnya generasi
muda harus melakukan proses demokrasi yang sesuai dengan Undang-Undang dan mengawasi
sistem politik yang berjalan. Di bidang ekonomi, harus berani bersaing agar era
pasar bebas berideologi Pancasila dapat tercapai. Di bidang sosbud, harus mampu
mengembangkan sumber daya atau potensi diri untuk mengejar ketertinggalan
dengan negara maju. Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kedaulatan di bidang
pertahanan dan keamanan.
1.1
Saran
Sebagai generasi bangsa, pengaruh
globalisasi sebagai salah satu ancaman paling besar yang dapat merusak jati
diri bangsa perlu disikapi dengan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan yang
diarahkan untuk tetap berada pada koridor pencapaian tujuan nasional sebagai
wujud Indonesia baru. Pancasila sebagai Ideologi dan dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia mutlak harus diimplementasikan secara benar. Nilai-nilai
Pancasila harus mewarnai semua aspek kehidupan bangsa, sehingga tetap pada arah
yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Hakim,
Suparlan dkk. 2014. Pendidikan
Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia. Malang: Madani (Kelompok Intrans
Publishing) .
Cholisin.
2012. Pendidikan Kewarganegaraan untuk
SMA/MA Kelas XII. Sidoarjo: Masmedia.
Pendidikan Kewarganegaraan: Pancasila, Demokrasi,
HAM, dan Masyarakat Madani.
Komentar
Posting Komentar